Selasa, 23 November 2010

Goodwill


Goodwill adalah salah satu aktiva perusahaan yang termasuk dalam klasifikasi aktiva tidak lancar (Non Current Assets) selain hak cipta, paten dan merek, yang termasuk dalam kelompok benda bergerak tak bertubuh atau benda immaterial yang merupakan selisih lebih antara harga perolehan investasi dengan nilai wajar aktiva bersih anak perusahaan yang diakuisisi pada tanggal akuisisi. Goodwill itu biasanya ada pada perusahaan yang sedang berkembang, sehingga mendapat banyak laba atau biasa disebut perusahaan yang mempunyai Goodwill. 

Purchase Price = Fair Value (Book Value) + Goodwill

Mr. SJ.Fockema Andrea, dalam buku Rechtsgeleerd Handwoordenboek, menyatakan bahwa Goodwill adalah suatu benda ekonomis tak bertubuh, yang terjadi dari hubungan antara perusahaan dengan para langganan dan kemungkinan perkembangan yang akan datang.
Goodwill dapat dipindah tangankan bersama dengan urusan perusahaan dan menjelma dalam neraca sebagai laba. Jadi pada hakekatnya Goodwill menampakkan dirinya dalam balance sebagai laba/keuntungan dan bukan dalam bentuk kerugian. Membahas goodwill adalah membicarakan tentang kemajuan perusahaan dan bukan kemunduran perusahaan. Secara sederhana goodwill dapat diilustrasikan sebagai berikut :

Rumusan sederhana [RGS].
Hal ini telah ditetapkan dengan arrest H.R. tanggal 9 Maret 1951

Goodwill =
nilai lebih perusahaan sebagai satu kebulatan hasil kegiatan usaha
jumlah nilai seluruh benda yang merupakan urusan perusahaan
Goodwill diamortisasi dengan metode garis lurus (straight line method) selama 20 (dua puluh) tahun dengan pertimbangan bahwa taksiran masa manfaat ekonomis dari aktiva yang diperoleh dari investasi adalah 20 (dua puluh) tahun.
 
Goodwill suatu perusahaan terjadi sebagai akibat dari adanya hubungan baik, manajemen yang sistematis dan efisien, pemilihan tempat penjualan strategis, pemasangan iklan yang tepat dan menarik para konsumen, pemilihan bahan dasar yang tepat, baik dan murah, hasil produksi baik, memenuhi selera konsumen dan harga murah, pelayan perusahaan yang menarik para pembeli dan lain-lain, sedemikian rupa sehingga perusahaan bisa menarik laba banyak. Perusahaan yang memiliki Goodwill dapat dipindah-tangankan dengan harga yang tinggi, memperoleh untung banyak, dan sahamnya dapat dijual dengan harga yang tinggi pula pada bursa saham. Goodwill adalah salah satu dari unsur urusan perusahaan, termasuk dalam kelompok benda bergerak tak bertubuh yang bersifat immaterial, disebabkan karena :

  1. Adanya hubungan timbal balik yang baik antara perusahaan dan langganan, di mana konsumen selalu menghendaki barang hasil perusahaan, dan perusahaan menghendaki memberi pelayanan yang baik kepada para konsumen. 
  2. Adanya prospek perkembangan operasionil menyenangkan pada masa mendatang, misalnya dari hasil barang perusahaan itu sangat dan selalu dibutuhkan oleh orang, dan dengan bertambahnya penduduk yang semakin lama bertambah, maka kebutuhan terhadap barang produksi perusahaan makin bertambah pula.
Adanya Goodwill akan mengakibatkan laba dalam neraca, meningkatnya harga saham di atas harga nominal di bursa saham. Goodwill merupakan hak subjektif yang bersenyawa dengan urusan perusahaan, jadi tidak bisa dipindahtangankan begitu saja atau secara tersendiri, terpisah dengan urusan perusahaan. Apabila seseorang ingin menjual Goodwill, maka urusan perusahaanya pun harus dijual juga kepada pembeli yang sama.
Goodwill hanya ada pada perusahaan yang mendapat laba. Perusahaan yang baru didirikan atau perusahaan yang tidak mendapat untung, maka pada perusahaan itu tidak ada Goodwill.